Perihal perbuatan hamba, Imam Sa‘duddin at-Taftazani, seorang teolog Muslim abad ke-14 dari mazhab Maturidiyah, memberikan ulasan mendalam yang menyeimbangkan antara takdir Allah dan ikhtiar manusia. Keseimbangan ini menjadi pokok penting dalam teologi Islam, khususnya menurut pandangan Ahlusunah wal Jamaah (Asy‘ariyah–Maturidiyah). Imam At-Taftazani memberi permisalan: tanah yang kita pijak adalah milik Allah dalam hal penciptaan, namun milik manusia dalam hal pengelolaan. Demikian pula perbuatan hamba: secara hakikat adalah ciptaan Allah, namun secara kasb (perolehan usaha), menjadi milik manusia dalam melakukan dan mengupayakannya. Konsep ini berakar kuat dalam pemikiran kalam klasik. Imam Abul Hasan al-Asy‘ari, salah satu tokoh utama Ahlusunah Waljamaah, membagi perbuatan hamba menjadi dua bagian besar: perbuatan idhtirari dan perbuatan ikhtiyari. Perbuatan idhtirari adalah perbuatan di luar kehendak diri manusia. Perbuatan ini tidak disadari atau tidak dikontrol langsung oleh kehe...