Guru Gembul berstatement bahwa iman adalah sebatas dogma, sebatas keyakinan tidak lebih, iman itu haram diilmiahkan. "Saya percaya Tuhan itu ada, tapi kepercayaan tentang keberadaan Tuhan tidak boleh diilmiahkan, bahkan haram." Hal ini, ia lontarkan dalam debat nasab di Markas Rabithah Alawiyah 8 September kemarin. Tampaknya, pemahaman Guru Gembul tentang iman atau akidah berbeda 180 derajat dengan pemahaman ulama Ahlusunah wal Jamaah. Guru Gembul menyakini iman itu tidak bersifat ilmiah, bahkan haram diilmiahkan. Sedangkan ulama Ahlusunah wal Jamaah mengatakan bahwa iman harus ilmiah, bahkan iman tanpa bukti-bukti ilmiah tidak bisa dikatakan iman. Hal ini, bisa kita jumpai dalam kitab-kitab klasik warisan ulama salaf. Siapapun yang pernah belajar kitab-kitab klasik karya ulama Ahlusunah wal Jamaah pasti memahami bahwa akidah-akidah pokok dalam Islam pasti bersandar pada dalil-dalil ilmiah yang bersifat kokoh. Makanya dalam Al-Quran lebih dulu disebutkan fa'lam, berilmu ...