Langsung ke konten utama

Ikhtiar dan Takdir

Perihal perbuatan hamba, Imam Sa‘duddin at-Taftazani, seorang teolog Muslim abad ke-14 dari mazhab Maturidiyah, memberikan ulasan mendalam yang menyeimbangkan antara takdir Allah dan ikhtiar manusia. Keseimbangan ini menjadi pokok penting dalam teologi Islam, khususnya menurut pandangan Ahlusunah wal Jamaah (Asy‘ariyah–Maturidiyah).

Imam At-Taftazani memberi permisalan: tanah yang kita pijak adalah milik Allah dalam hal penciptaan, namun milik manusia dalam hal pengelolaan. Demikian pula perbuatan hamba: secara hakikat adalah ciptaan Allah, namun secara kasb (perolehan usaha), menjadi milik manusia dalam melakukan dan mengupayakannya.

Konsep ini berakar kuat dalam pemikiran kalam klasik. Imam Abul Hasan al-Asy‘ari, salah satu tokoh utama Ahlusunah Waljamaah, membagi perbuatan hamba menjadi dua bagian besar: perbuatan idhtirari dan perbuatan ikhtiyari.

Perbuatan idhtirari adalah perbuatan di luar kehendak diri manusia. Perbuatan ini tidak disadari atau tidak dikontrol langsung oleh kehendak atau niat. Seperti menggigil ketika demam, berkedip untuk melindungi mata dari benda asing atau cahaya terang, detak jantung yang terus memompa darah tanpa kita sadari, mimpi saat tidur yang mana otak merespon memori dan emosi tanpa kendali sadar, dll.

Semua perbuatan ini terjadi karena sistem saraf otonom dan mekanisme refleks tubuh, yang bekerja tanpa melibatkan kontrol sadar dari manusia atau tidak diawali oleh niat sebelumnya.

Perbuatan ikhtiyari adalah perbuatan atas kehendak diri manusia. Perbuatan ini disadari atau dikontrol langsung oleh kehendak atau niat. Seperti memilih berbicara, menulis, berjalan ke satu tempat tertentu, makan atau minum, belajar atau membaca, dll.

Perbuatan ikhtiyariah ini muncul dari kesadaran, kemampuan, kehendak, dan tanggungjawab pelaku.

Namun, pada hakikatnya semua perbuatan hamba adalah diciptakan oleh Allah. Allah diimani sebagai Tuhan yang menciptakan dan menentukan segalanya. Diksi "segalanya" di sini mencakup perbuatan-perbuatan manusia, baik berupa ketaatan atau kemaksiatan.

Inilah keyakinan pokok Ahlusunah Waljamaah, bahwa semua perbuatan makhluk (baik dan buruk) diciptakan oleh Allah. Tapi, manusia memiliki kasb (memilih sesuatu dengan tujuan dan tekad untuk melakukannya): yakni kesadaran, kehendak, dan tanggung jawab moral atas perbuatannya. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (Ash-Shaffat: 96)

Ayat ini menjelaskan bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, bukan otonomi mutlak manusia. Namun dalam waktu yang sama, manusia tetap diminta bertanggung jawab, sebagaimana firman-Nya:

لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

"Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya (kasabat) dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya (iktasabat)." (Al-Baqarah: 286)

Dalam penggalan ayat tersebut, Allah berfirman dengan menggunakan kata "kasabat" dan "iktasabat" yang turunan kata dari kasb, bukan dengan "fa’alat" atau "ifta’alat" yang merupakan turunan kata dari al-fi’lu.

Dari sini dapat dipahami alasan manusia tetap pantas mendapat balasan atas perbuatan-perbuatannya meskipun bentuk perbuatan tersebut adalah ciptaan Allah. Kepantasan itu disebabkan karena perbuatan yang Allah ciptakan untuk manusia itu menuruti keputusan hatinya.

Sebagaimana ditegaskan oleh Imam At-Taftazani: "Jika seseorang berniat melakukan perbuatan baik, Allah ciptakan kemampuan berbuat baik. Jika ia berniat melakukan perbuatan buruk, Allah ciptakan kemampuan berbuat buruk, maka dialah orang yang menyia-nyiakan kemampuan berbuat baik sehingga pantas dicela dan disiksa."

Dengan demikian, ajaran Ahlusunah Waljamaah menjaga keseimbangan antara keyakinan pada takdir Allah dan pengakuan terhadap ikhtiar serta tanggung jawab manusia. Tidak seperti kelompok Jabariyah yang menafikan ikhtiar, atau Qadariyah yang menafikan takdir, Ahlusunah menempuh jalan tengah yang harmonis dan rasional.


Penulis:

Moh Nurulloh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...