![]() |
Perihal perbuatan hamba, Imam Sa‘duddin at-Taftazani, seorang teolog Muslim abad ke-14 dari mazhab Maturidiyah, memberikan ulasan mendalam yang menyeimbangkan antara takdir Allah dan ikhtiar manusia. Keseimbangan ini menjadi pokok penting dalam teologi Islam, khususnya menurut pandangan Ahlusunah wal Jamaah (Asy‘ariyah–Maturidiyah).
Imam At-Taftazani memberi permisalan: tanah yang kita pijak adalah milik Allah dalam hal penciptaan, namun milik manusia dalam hal pengelolaan. Demikian pula perbuatan hamba: secara hakikat adalah ciptaan Allah, namun secara kasb (perolehan usaha), menjadi milik manusia dalam melakukan dan mengupayakannya.
Konsep ini berakar kuat dalam pemikiran kalam klasik. Imam Abul Hasan al-Asy‘ari, salah satu tokoh utama Ahlusunah Waljamaah, membagi perbuatan hamba menjadi dua bagian besar: perbuatan idhtirari dan perbuatan ikhtiyari.
Perbuatan idhtirari adalah perbuatan di luar kehendak diri manusia. Perbuatan ini tidak disadari atau tidak dikontrol langsung oleh kehendak atau niat. Seperti menggigil ketika demam, berkedip untuk melindungi mata dari benda asing atau cahaya terang, detak jantung yang terus memompa darah tanpa kita sadari, mimpi saat tidur yang mana otak merespon memori dan emosi tanpa kendali sadar, dll.
Semua perbuatan ini terjadi karena sistem saraf otonom dan mekanisme refleks tubuh, yang bekerja tanpa melibatkan kontrol sadar dari manusia atau tidak diawali oleh niat sebelumnya.
Perbuatan ikhtiyari adalah perbuatan atas kehendak diri manusia. Perbuatan ini disadari atau dikontrol langsung oleh kehendak atau niat. Seperti memilih berbicara, menulis, berjalan ke satu tempat tertentu, makan atau minum, belajar atau membaca, dll.
Perbuatan ikhtiyariah ini muncul dari kesadaran, kemampuan, kehendak, dan tanggungjawab pelaku.
Namun, pada hakikatnya semua perbuatan hamba adalah diciptakan oleh Allah. Allah diimani sebagai Tuhan yang menciptakan dan menentukan segalanya. Diksi "segalanya" di sini mencakup perbuatan-perbuatan manusia, baik berupa ketaatan atau kemaksiatan.
Inilah keyakinan pokok Ahlusunah Waljamaah, bahwa semua perbuatan makhluk (baik dan buruk) diciptakan oleh Allah. Tapi, manusia memiliki kasb (memilih sesuatu dengan tujuan dan tekad untuk melakukannya): yakni kesadaran, kehendak, dan tanggung jawab moral atas perbuatannya. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:
وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (Ash-Shaffat: 96)
Ayat ini menjelaskan bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, bukan otonomi mutlak manusia. Namun dalam waktu yang sama, manusia tetap diminta bertanggung jawab, sebagaimana firman-Nya:
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya (kasabat) dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya (iktasabat)." (Al-Baqarah: 286)
Dalam penggalan ayat tersebut, Allah berfirman dengan menggunakan kata "kasabat" dan "iktasabat" yang turunan kata dari kasb, bukan dengan "fa’alat" atau "ifta’alat" yang merupakan turunan kata dari al-fi’lu.
Dari sini dapat dipahami alasan manusia tetap pantas mendapat balasan atas perbuatan-perbuatannya meskipun bentuk perbuatan tersebut adalah ciptaan Allah. Kepantasan itu disebabkan karena perbuatan yang Allah ciptakan untuk manusia itu menuruti keputusan hatinya.
Sebagaimana ditegaskan oleh Imam At-Taftazani: "Jika seseorang berniat melakukan perbuatan baik, Allah ciptakan kemampuan berbuat baik. Jika ia berniat melakukan perbuatan buruk, Allah ciptakan kemampuan berbuat buruk, maka dialah orang yang menyia-nyiakan kemampuan berbuat baik sehingga pantas dicela dan disiksa."
Dengan demikian, ajaran Ahlusunah Waljamaah menjaga keseimbangan antara keyakinan pada takdir Allah dan pengakuan terhadap ikhtiar serta tanggung jawab manusia. Tidak seperti kelompok Jabariyah yang menafikan ikhtiar, atau Qadariyah yang menafikan takdir, Ahlusunah menempuh jalan tengah yang harmonis dan rasional.
Penulis:
Moh Nurulloh

Komentar