Langsung ke konten utama

Tragedi Karbala: Menegakkan Nilai-Nilai Agama dan Kemanusiaan

Gambar: hanya ilustrasi 

Tragedi Karbala adalah peristiwa duka yang mendalam bagi umat Muslim. Kesyahidan Sayyid Husen cucu Nabi Muhammad bersama keluarga dan sahabatnya adalah luka sejarah yang tak pernah sirna dari hati umat Muslim yang mencintai kebenaran dan keadilan.

Sebelum berangkat ke Kufah, Sayyid Husen sempat dilarang oleh beberapa sahabat untuk pergi ke sana. Salah satunya adalah oleh Abdullah bin Abbas, ia berusaha menghalanginya: "Kukira engkau akan dibunuh di antara istri dan anak-anak perempuanmu sebagaimana Usman dibunuh."

Namun tampaknya Sayyid Husen tetap menunjukkan minatnya untuk pergi ke Kufah, Irak. Sayyid Husen tidak mengebris nasehat para sahabat itu. Abdullah bin Abbas menangis tersedu-sedu dan berkata: "Engkau menyenangkan hati Abdullah bin Zubair."

Orang-orang Irak mengirim utusan yang membawa surat berisi permohonan agar Husen segera datang ke Irak. Dikatakan bahwa di wilayah ini banyak pendukung Ahlu Bait yang menunggu Husen untuk dibaiat sebagai imam dan diharapkan bisa memimpin mereka untuk menggulingkan Yazid bin Mu'awiyah.

Sayyid Husen akhirnya berangkat ke Irak pada tanggal 10 Dzulhijjah. Ia disertai oleh sejumlah keluarganya, baik yang laki-laki maupun perempuan, beserta anak-anaknya.

Tepat saat itu, Yazid bin Mu'awiyah memberi instruksi kepada Ubaidillah bin Ziyad untuk membunuh Husen. Ziyad mengirim pasukan berkekuatan 4.000 orang, dipimpin oleh Umar bin Sa'ad bin Abi Waqash. Berhadapan dengan pasukan Yazid bin Mu'awiyah, orang-orang Irak kehilangan nyali sehingga mereka meninggalkan Husen dan rombongannya begitu saja.

Untuk menghindari bentrokan senjata, Husen menawarkan dua alternatif kepada pasukan Yazid: Husen dan rombongannya akan kembali ke Mekah atau mereka mengantarkannya beserta rombongannya kepada Yazid. Namun Ziyad sebagai atasan langsung dari Umar bin Sa'ad menolak tawaran apapun. Ia hanya menginginkan ketundukan Husen dan keluarganya pada kekuasaannya. Pada akhirnya Husein dibunuh dan kepalanya mereka taruh di dalam baskom untuk dihadapkan kepada Ziyad.

Dalam catatan Ibn Katsir, Tragedi Karbala ini menewaskan 72 orang secara tragis. Tepatnya pada tanggal 10 Muharram atau hari Asyura'. Pada hari itu bukan peperangan tapi pembantaian atas Sayyid Hesen dan pengikutnya. Imam Suyuthi dalam kitabnya Tarikh Khulafa' menyebutkan 4 ribu pasukan yang mengepung Husen dan pengikutnya. Bayangkan saja, 72 orang melawan 4.000 pasukan bersenjata lengkap.

Imam Suyuthi mencatat, tatkala Husen dibunuh, dunia seakan berhenti berputar selama tujuh hari. Mentari bagai merapat ke dinding laksana kain yang menguning. Bintang-bintang berbenturan. Ia terbunuh pada tanggal 10 Muharram (hari Asyura'). Terjadi gerhana matahari pada hari itu. Ufuk langit memerah selama enam bulan dan hal seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.

As-Suyuthi melanjutkan, setelah Husen dan pengikutnya dibunuh. Kepala mereka dikirimkan kepada Yazid Bin Mu'awiyah. Pada mulanya, Yazid merasa gembira atas terbunuhnya Husen dan rombongan. Namun, belakangan Yazid menyesalkan tindakan itu karena kaum muslimin sangat membenci kelakuannya.

Namun, yang perlu kita perhatikan adalah kesedihan atas Tragedi Karbala itu tak seharusnya kita ekspresikan dalam bentuk tindakan yang ekstrem hingga menyakiti diri, melukai, atau bahkan ikut terbunuh akibat luka sayatan pedang yang parah karena ritual belaka. Karena hal itu bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menyakiti diri apalagi sampai bunuh diri dalam bentuk apapun, dan dengan alasan apapun.

Tragedi Karbala ini menjadi bahan renungan dan muhasabah bagi kita semua. Bukan mengulangi sejarah yang sama. Kita tidak boleh membiarkan politik kekuasaan hari ini menginjak-injak nilai-nilai agama, akhlak, dan kemanusiaan sebagaimana sejarah berdarah pada masa itu.

Kita perlu mengenang Tragedi Karbala dengan cara yang bijak: yaitu dengan cara menegakkan kebenaran, membangun persatuan, menolak kezaliman, memberantas ketidakadilan, menghilangkan kekerasan, dan lainnya.

Dari sejarah luka itu, kita belajar bahwa jangan menjadikannya politik-kekuasan sebagai jalan untuk menjatuhkan orang lain demi kekuasaan sesaat.


Ref: Tarikh Khulafa'


Oleh: 
Moh Nurulloh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...