Langsung ke konten utama

Guru Gembul Berulah Lagi: Menyeret Pesantren ke Tradisi Hindu-Buddha.

Pada tanggal 29 Juli 2025, di kanal YouTube IndonesiaSadar, Guru Gembul kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia menjawab pertanyaan netizen dengan jawaban yang parsial dan cenderung menyederhanakan sejarah.

Guru Gembul mengklaim bahwa tradisi mondok berasal dari masyarakat Nusantara, tepatnya dari tradisi Hindu-Buddha, bukan dari tradisi Islam. Menurutnya, orang-orang Islam melihat tradisi itu bagus, lalu menerapkannya di Indonesia hingga lahirlah pondok pesantren.

Tulisan kali ini bertujuan untuk mengkritik sekaligus meluruskan kesalahpahaman Guru Gembul atas klaim tersebut. Saya akan mengulas pernyataan Guru Gembul satu per satu, lalu menutup dengan kesimpulan akhir.

Klaim pertama Guru Gembul, "Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara."

Pernyataan ini hanya klaim buta. Tanpa dasar, dan tanpa data. Tradisi mondok (tinggal di tempat belajar) itu sudah ada sejak masa Nabi Muhammad. Pondok pesantrennya berada di luar masjid, tepatnya di serambi Masjid Nabawi. Santri-santri dulu disebut Ahlu Ash-Shuffah. Santri pertama dalam sejarah tradisi Islam.

Data ini bisa kita dijumpai dalam banyak literatur kitab-kitab salaf dan kontemporer. Baik karya dari kalangan ahli sejarah, tafsir, hadis, dan lainnya.

Inilah bentuk awal pendidikan berasrama dalam sejarah Islam. Jadi, mondok memang memiliki akar kuat dalam tradisi Islam, meskipun di Nusantara kemudian mengambil bentuk yang khas sesuai budaya lokal.

Klaim kedua Guru Gembul, “Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan nggak belajar agama Islam.”

Memang betul, belajar agama tidak harus di pondok pesantren. Belajar agama bisa di mana saja, dan kapan saja. Sesuai kemauan seseorang. Siapa bilang belajar agama hanya di pondok. Itu keliru. Belajar agama tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.

Pernyataan Guru Gembul itu tentu benar, tidak mondok bukan berarti tidak belajar agama. Akan tetapi, menyamakan pondok pesantren dengan sekadar “tradisi lokal” apalagi sampai menuduh bahwa pondok pesantren warisan dari Hindu-Buddha adalah kesalahan fatal. Guru Gembul seakan-akan ingin mengaburkan kenyataan bahwa pondok pesantren telah menjadi institusi utama pembelajaran Islam di Nusantara selama berabad-abad.

Klaim ketiga Guru Gembul, “Tradisi pesantren itu yang mondok itu dari tradisi Hindu-Buddha, pra-Islam, pas di zaman Majapahit. Di situ ada kasogatan. Jadi, orang-orang Islam melihat, bahwa tradisi seperti ini bagus. Ayo kita terapkan di Indonesia, jadilah pesantren. Nah, mondok itu bukan tradisi Islam, tapi mondok itu tradisi Nusantara.”

Kemiripan “mondok” ala tradisi Islam dengan tradisi Hindu-Buddha, tidak langsung bisa diklaim buta bahwa tradisi mondok itu berasal dari Hindu-Buddha. Kesimpulan semacam ini disebut dengan “kesimpulan yang gegabah”. Terburu-buru dalam membuat kesimpulan. Tanpa melirik pada data lainnya.

Faktanya, pondok pesantren itu sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Di Nusantara sendiri, sebelum Indonesia merdeka, pondok pesantren itu sudah ada, berdiri tegak, dibangun oleh para ulama Muslim. Bukan dibangun oleh tokoh Hindu-Buddha.

Lagi pula, Islam tidak anti tradisi. Islam menghargai tradisi selagi tidak bersebrangan dengan syariat Islam. Sehingga dalam kaidah fikih amat populer dikatakan, al-’adah muhakkamat (tradisi/kebiasaan itu bisa dijadikan sebuah hukum). Karena memang Islam tidak anti tradisi. Justru Islam menghormati tradisi yang baik.

Kesimpulannya, Guru Gembul terjebak dalam generalisasi dan penyederhanaan sejarah. Guru Gembul menutup mata dari adanya sejarah yang berbeda bahwa pondok pesantren sudah ada di zaman Nabi Muhammad, bahkan di Nusantara sendiri yang dibangun oleh ulama Muslim. Jelas, bahwa Guru Gembul terlalu gegabah dan terburu-buru dalam menyimpulkan sebuah pernyataan.

Oleh: Moh Nurulloh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...