Pada tanggal 29 Juli 2025, di kanal YouTube IndonesiaSadar, Guru Gembul kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia menjawab pertanyaan netizen dengan jawaban yang parsial dan cenderung menyederhanakan sejarah.
Guru Gembul mengklaim bahwa tradisi mondok berasal dari masyarakat Nusantara, tepatnya dari tradisi Hindu-Buddha, bukan dari tradisi Islam. Menurutnya, orang-orang Islam melihat tradisi itu bagus, lalu menerapkannya di Indonesia hingga lahirlah pondok pesantren.
Tulisan kali ini bertujuan untuk mengkritik sekaligus meluruskan kesalahpahaman Guru Gembul atas klaim tersebut. Saya akan mengulas pernyataan Guru Gembul satu per satu, lalu menutup dengan kesimpulan akhir.
Klaim pertama Guru Gembul, "Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara."
Pernyataan ini hanya klaim buta. Tanpa dasar, dan tanpa data. Tradisi mondok (tinggal di tempat belajar) itu sudah ada sejak masa Nabi Muhammad. Pondok pesantrennya berada di luar masjid, tepatnya di serambi Masjid Nabawi. Santri-santri dulu disebut Ahlu Ash-Shuffah. Santri pertama dalam sejarah tradisi Islam.
Data ini bisa kita dijumpai dalam banyak literatur kitab-kitab salaf dan kontemporer. Baik karya dari kalangan ahli sejarah, tafsir, hadis, dan lainnya.
Inilah bentuk awal pendidikan berasrama dalam sejarah Islam. Jadi, mondok memang memiliki akar kuat dalam tradisi Islam, meskipun di Nusantara kemudian mengambil bentuk yang khas sesuai budaya lokal.
Klaim kedua Guru Gembul, “Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan nggak belajar agama Islam.”
Memang betul, belajar agama tidak harus di pondok pesantren. Belajar agama bisa di mana saja, dan kapan saja. Sesuai kemauan seseorang. Siapa bilang belajar agama hanya di pondok. Itu keliru. Belajar agama tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.
Pernyataan Guru Gembul itu tentu benar, tidak mondok bukan berarti tidak belajar agama. Akan tetapi, menyamakan pondok pesantren dengan sekadar “tradisi lokal” apalagi sampai menuduh bahwa pondok pesantren warisan dari Hindu-Buddha adalah kesalahan fatal. Guru Gembul seakan-akan ingin mengaburkan kenyataan bahwa pondok pesantren telah menjadi institusi utama pembelajaran Islam di Nusantara selama berabad-abad.
Klaim ketiga Guru Gembul, “Tradisi pesantren itu yang mondok itu dari tradisi Hindu-Buddha, pra-Islam, pas di zaman Majapahit. Di situ ada kasogatan. Jadi, orang-orang Islam melihat, bahwa tradisi seperti ini bagus. Ayo kita terapkan di Indonesia, jadilah pesantren. Nah, mondok itu bukan tradisi Islam, tapi mondok itu tradisi Nusantara.”
Kemiripan “mondok” ala tradisi Islam dengan tradisi Hindu-Buddha, tidak langsung bisa diklaim buta bahwa tradisi mondok itu berasal dari Hindu-Buddha. Kesimpulan semacam ini disebut dengan “kesimpulan yang gegabah”. Terburu-buru dalam membuat kesimpulan. Tanpa melirik pada data lainnya.
Faktanya, pondok pesantren itu sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Di Nusantara sendiri, sebelum Indonesia merdeka, pondok pesantren itu sudah ada, berdiri tegak, dibangun oleh para ulama Muslim. Bukan dibangun oleh tokoh Hindu-Buddha.
Lagi pula, Islam tidak anti tradisi. Islam menghargai tradisi selagi tidak bersebrangan dengan syariat Islam. Sehingga dalam kaidah fikih amat populer dikatakan, al-’adah muhakkamat (tradisi/kebiasaan itu bisa dijadikan sebuah hukum). Karena memang Islam tidak anti tradisi. Justru Islam menghormati tradisi yang baik.
Kesimpulannya, Guru Gembul terjebak dalam generalisasi dan penyederhanaan sejarah. Guru Gembul menutup mata dari adanya sejarah yang berbeda bahwa pondok pesantren sudah ada di zaman Nabi Muhammad, bahkan di Nusantara sendiri yang dibangun oleh ulama Muslim. Jelas, bahwa Guru Gembul terlalu gegabah dan terburu-buru dalam menyimpulkan sebuah pernyataan.
Oleh: Moh Nurulloh

Komentar