Langsung ke konten utama

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek!

Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata:

“Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit."

Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan dari pembacaan literatur yang kredibel. Ia hanya berangkat dari opini pribadi yang kemudian diklaim sebagai fakta sejarah. Dari sini, tampak kedunguan Gugem. Ia hanya nyerocos aja. 

Padahal, kalau kita mau sedikit saja membuka kitab klasik, warisan ulama salaf, akan sangat mudah ditemukan bahwa tradisi mondok, yakni belajar agama secara intensif sambil menetap di tempat guru, justru sudah ada sejak masa Rasulullah. Sistem mondok sudah dipraktekkan sejak masa Nabi. 

Santri pertama Rasulullah adalah Ahlus Shuffah. Mereka tinggal di Shuffah, yaitu serambi Masjid Nabawi di Madinah, tepat di bagian belakang masjid. Di situlah mereka bermukim, belajar langsung dari Rasulullah siang dan malam. Bukankah ini bentuk pertama dari pondok pesantren dalam Islam?

Data ini bukan karangan. Ia tercatat jelas dalam berbagai literatur klasik, di antaranya: Fathul Bari, karya Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani, juz IV, hlm. 688. Sirah Nabawiyah, karya Ali Muhammad ash-Shallabi, hlm. 303. Dan masih banyak sumber lain yang menjelaskan kehidupan Ahlus Shuffah sebagai pelajar mukim di Masjid Nabawi.

Jadi, celotehan Guru Gembul yang bilang mondok itu bukan tradisi Islam, tapi warisan Hindu dan Budha, jelas itu pernyataan ngawur, jauh dari data sejarah Islam maupun analisis kitab klasik.

Mondok bukan sekadar “tinggal di asrama” atau “ikut tradisi Nusantara.” Mondok adalah kelanjutan dari model pendidikan Islam yang diwariskan sejak masa Rasulullah: belajar agama secara langsung di bawah bimbingan guru, dalam komunitas ilmiah yang hidup di lingkungan suci, baik masjid, maupun pesantren.

Komentar kedua, siapa yang bilang belajar agama harus di pondok? Tidak ada. Tidak ada satu ayat pun atau hadis yang mewajibkan seseorang belajar agama harus di pondok. Islam tidak membatasi tempat dan waktu untuk menuntut ilmu.

Belajar agama Islam bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Bisa di masjid, di rumah, di majelis taklim, di sekolah, di universitas, bahkan secara daring. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas, guru yang benar sanadnya, dan ilmu yang bersumber dari wahyu serta ulama yang otoritatif. Oo iya, yang tidak boleh belajar agama Islam, mungkin kepada Gugem yang sok tahu dan sok paling tahu. Setuju?

Namun demikian, tradisi mondok tetap memiliki nilai dan keutamaan tersendiri. Sebab di pondok, seorang santri bukan hanya belajar teks, tetapi juga adab, disiplin, dan barokah dari guru yang bersambung sanadnya hingga Rasulullah. Itulah mengapa ulama-ulama besar di Nusantara, dari Walisongo hingga ulama abad ke-20, semuanya lahir dari tradisi pondok.

Jadi, tidak benar kalau mondok itu bukan tradisi Islam, dan juga tidak benar kalau belajar agama harus di pondok. Keduanya bisa berjalan berdampingan: mondok adalah salah satu bentuk paling tua dari tradisi belajar Islam, tapi Islam sendiri membuka pintu ilmu di mana pun dan kapan pun.


Salam;

Moh. Nurulloh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...