Langsung ke konten utama

Al-Quran, Hadis Qudsi, Hadis Nabi: Sama, Tapi Tidak Sama

Sebagian pemikir liberalis dan orientalis, sering mengajukan pandangan bahwa Al-Quran itu seratus persen kalam Allah, juga seratus persen kalam Nabi. Mereka mengklaim bahwa Al-Quran itu maknanya dari Allah, sedangkan lafadznya dari Nabi Muhammad. Nabi Muhammad sendiri yang merangkai lafadz dan mengubah makna non-verbal itu menjadi ucapan manusia.

Para liberalis seringkali menunjukkan bahwa wahyu yang disampaikan kepada Nabi itu bersifat non-verbal (bukan ucapan atau ungkapan), dan peran Nabi memverbalkannya dengan lafadz dan bunyi.

Jika klaim mereka ini diterima, maka secara otomatis Al-Quran itu tidak ada bedanya dengan hadis, baik hadis qudsi atau hadis nabawi. Karena hadis itu, maknanya dari Allah, dan lafadznya dari Nabi Muhammad. Lantas apa bedanya antara hadis dan Al-Quran, semua sama-sama dari ucapan manusia, sama-sama dari seorang manusia yang merangkai lafadznya?

Al-Quran dan hadis –selain ijma’ dan qiyas– merupakan sumber primer hukum Islam menurut paham Ahlusunah Waljamaah. Al-Quran itu disebut wahyu, ada lagi yang disebut wahyu tapi tidak disebut sebagai al-Quran, yaitu hadis qudsi. Meskipun sama-sama bersumber dari Allah, namun keduanya tidak memiliki kedudukan yang sama. 


Definisi Al-Quran

Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang mempunyai muatan mukjizat dalam setiap satu suratnya, yang disyariatkan untuk dibaca dalam ibadah, seperti halnya shalat, dan disampaikan secara mutawatir. Ini merupakan definisi yang masyhur. 

Ulama Ahlusunah Waljamaah sepakat bahwa Al-Quran itu lafadz dan maknanya berasal dari Allah. Nabi Muhammad sebagai penyampai saja. Tidak ada peran Nabi dalam merangkai lafadz Al-Quran. Semuanya murni dari Allah.

Al-Quran tidak bisa disebut kalam Allah sekaligus kalam Nabi. Sebab, jika dikatakan demikian, maka akan menimbulkan kontradiksi. Kontradiksi secara dalil naqli atau secara dalil aqli. 14 abad yang lalu, Al-Quran sudah menolak adanya klaim bahwa Al-Quran itu berasal dari ucapan manusia. Tepatnya di surat Al-Muddatstair.

فَقَالَ إِنْ هَٰذَآ إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ

lalu dia berkata: "(Al Quran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu),” (Al-Muddatstair: 24)

إِنْ هَٰذَآ إِلَّا قَوْلُ ٱلْبَشَرِ

“..ini tidak lain hanyalah perkataan manusia". (Al-Muddatstair: 25)

سَأُصْلِيهِ سَقَرَ

“Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) saqar.” (Al-Muddatstsir: 26) 

Kata Syaikh Nawawi al-Jawi, ayat ini turun untuk merespon sikap Walid bin Mughirah yang telah bersikap sombong dan kemudian dia menuduh Al-Quran itu sebagai sihir dan perkataan manusia. 

Secara substansial, apa yang dikatakan oleh Walid bin Mughirah ini tidak jauh berbeda dengan perkataan para liberalis dan orientalis. Keduanya sama-sama memandang bahwa Al-Quran ini adalah perkataan manusia. 

Lihatlah, bagaimana Al-Quran menolak dan mengancam siapa saja yang mengatakan bahwa Al-Quran itu produk manusia, yakni Nabi Muhammad. Dan ancamannya tidak main-main, langsung neraka saqar. Ini menunjukkan kefatalan klaim mereka yang menganggap Al-Quran itu merupakan perkataan manusia. 


Definisi Hadis Qudsi

Hadis qudsi adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad hanya sebatas makna saja. Ini adalah pendapat yang kuat. Ada juga ulama lain yang mengatakan bahwa hadis qudsi adalah makna dan lafadznya dari Allah, namun pendapat ini terbilang lemah. 

Meski hadis qudsi disebut hadis Ilahi atau juga hadis Robbani karena bersumber dari Allah, namun hadis qudsi bukanlah Al-Quran. Tidak boleh menyamakan kedudukan al-Quran dengan hadis qudsi. Karena dalam hadis qudsi nabi sendiri yang menyusun redaksi dan merangkai kalimatnya sendiri. 

Dalam kitab at-Tahbir fi Ilmi al-Tafsir, Imam Suyuthi tidak memasukkan hadis qudsi kepada pengertian al-Quran.

وأما في العرف فهو الكلام المنزل على محمد صلى الله عليه وسلم للإعجاز بسورة منه، فخرج بالمنزل على محمد صلى الله عليه وسلم: التوراة والإنجيل، وسائر الكتب، و بالإعجاز: الأحاديث الربانية القدسية كحديث الصحيحين

“Adapun pengertian Al-Quran secara ‘uruf (definisi umumnya ulama) adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang mempunyai muatan mukjizat dalam setiap satu suratnya. Tidak termasuk pada definisi al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah kitab Taurat, Injil dan kitab-kitab yang lain. Tidak termasuk yang mempunyai mukjizat adalah hadis-hadis yang dinisbatkan (seperti hadis qudsi) kepada Allah yang Suci, sebagaimana hadis (yang diriwayatkan) Imam Bukhari dan Muslim”.

Di sini sangat jelas bahwa Al-Quran berbeda dengan hadis qudsi. Al-Quran lafadz dan maknanya dari Allah, sedangkan hadis qudsi maknanya dari Allah dan lafadznya dari Nabi Muhammad.


Definisi Hadis Nabawi 

Hadis Nabi adalah perkataan, perbuatan, dan pengakuan Nabi Muhammad. Bagaimana cara membedakan hadis qudsi dan hadis nabawi ini? 

Syaikh Abdullah Darraz, dalam kitab An-Naba’ Al-’Adzim, sebagaimana dikutip oleh Muhammad Nuruddin, hadis secara umum, berdasarkan sifatnya ada dua macam.

Pertama, hadis yang bersifat taufiqi (توفيقي). Model hadis ini disimpulkan oleh Nabi berdasarkan pemahamannya pada Al-Quran, atau hasil perenungan Nabi dalam melihat fenomena alam. Karena fungsi Nabi adalah menjelaskan, menerangkan dan mengambil istinbath dari Al-Quran dengan perenungan dan ijtihad. 

Dalam model hadis ini, wahyu akan turun untuk membetulkan bilamana ada kesalahan dalam hadis Nabi, dan wahyu akan mendiamkannya bila Nabi dalam posisi benar. Hadis yang disampaikan oleh Nabi dengan ijtihad yang diakui oleh wahyu itu dapat dikatakan bersumber dari wahyu. Inilah esensi dari firman Allah perihal sabda Nabi: 

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Apa yang diucapkannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diturunkan kepadanya.” (An-Najm; 3-4)

Kedua, hadis yang bersifat tauqifi (توفيقي). Model hadis ini Nabi menerima langsung dari wahyu. Lalu beliau menjelaskan kepada umatnya dengan redaksi dan kalimatnya sendiri. Atau yang disebut dengan hadis qudsi. 

Karenanya, meskipun hadis ini merupakan wahyu dari Allah, tetapi model hadis ini lebih layak dinisbatkan kepada Nabi. Karena kalam itu hanya dinisbatkan kepada pembuat dan pengucapnya, yang dirangkai sendiri dengan cara tertentu. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...