Langsung ke konten utama

Bahasa Arab, Bukan Bahasa Tuhan!


Bahasa Arab adalah bahasa manusia. Ia termasuk dalam kategori makhluk (diciptakan), baru (ḥādits), dan memiliki sejarah perkembangan. Bahasa Arab, sebagaimana bahasa-bahasa lain, lahir dalam periode tertentu dan dipergunakan oleh suatu komunitas tertentu.

Umur bahasa Arab yang kita kenal diperkirakan sekitar 2.000–2.500 tahun. Ia berkembang dari rumpun bahasa Semitik bersama bahasa Ibrani, Suryani, dan Aram. Maka jelas bahwa bahasa Arab bukanlah qadīm, melainkan sesuatu yang bermula dan berubah seiring waktu.

Adapun tentang sejak kapan bahasa Arab itu mulai digunakan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, itu menjadi perdebatan di kalangan ahli. Terlepas dari aneka ragam pendapat itu, semua sepakat bahwa bahasa Arab itu bermula dari satu periode ke periode tertentu.

Tentunya, jika bahasa Arab dikatakan sebagai bahasa Tuhan, maka secara otomatis kalam Allah adalah baru. Sebab, bahasa Arab adalah baru. Dan itu mustahil terjadi. Lantas gimana pemahaman yang benar tentang kalam Allah? Dan bagaimana dengan Al-Quran yang berbahasa Arab? Berikut kami uraikan mengenai hal ini secara ringkas.

Kalam Allah versi Asy’ariah-Maturidiyah bisa dilihat dari dua sisi: kalam nafsi dan kalam lafdzi.

Kalam nafsi adalah sifat qadim yang melekat pada Dzat Allah. Kalam nafsi ini bersifat qadim, terdahulu. Kalam ini tidak berupa huruf, suara, atau bahasa tertentu, karena huruf dan suara adalah makhluk. Kalam Nafsi inilah yang dimaksud sebagai kalam qadīm, yang tidak bermula, tidak berubah, dan tidak sama dengan kalam makhluk.

Sedangkan kalam lafdzi adalah kalam yang berupa huruf, kata-kata, dan terwujud dalam bahasa tertentu. Kalam lafdzi adalah ungkapan dari kalam nafsi dalam bentuk lafaz, bahasa, suara. 

Adapun kalam Allah versi Muktazilah hanya ada satu, yaitu kalam lafdzi. Bagi Muktazilah, tidak ada yang namanya kalam nafsi. Mereka membatasi kalam hanya pada kalam lafdzi saja. Maka secara konsekuen, menurut mereka Al-Quran adalah makhluk, karena berupa rangkaian huruf dan suara.

Kendati demikian, dua kelompok itu tidak ada perselisihan bahwa Allah Berbicara. Dan Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad adalah kalam Allah.

Mengenai kalam lafdzi antara Asy'ariah-Maturidiyah dan Muktazilah semuanya sepakat bahwa ia adalah sesuatu yang hadits (baru) dan diciptakan (makhluk). Bedanya Asy'ariah-Maturidiyah tidak membatasi kalam hanya pada kalam yang berbentuk lafadz saja. Sementara Muktazilah membatasi kalam hanya pada kalam lafdzi.

Jika Tuhan tidak berbahasa Arab lantas kenapa Al-Quran berbahasa Arab? Dan mengapa Al-Quran dikatakan kalam Allah, bukan kalam Nabi? Katanya bahasa Arab itu baru, dan kalam Allah bukan sesuatu yang baru?

Pertama, kenapa Al-Quran berbahasa Arab? Karena peserta pertama Al-Quran adalah orang-orang Arab. Bukan orang China atau Indonesia. Andaikan audiens pertama Al-Quran adalah orang-orang China, mungkin Al-Quran berbahasa China. Tetapi, karena audiens pertama Al-Quran adalah orang-orang Arab, maka rasional jika Al-Quran diturunkan mengunakan bahasa Arab.

Kedua, kenapa Al-Quran yang berbahasavitu dikatakan kalam Allah, bukan kalam Nabi? Karena Al-Quran itu lafadz dan maknanya dari Allah, bukan dari Nabi. Nabi tidak merangkai Al-Quran itu secara mandiri. Tetapi, Nabi hanya bertugas sebagai penyampai saja atas kalam Allah itu.

Ketiga, iya betul bahasa Arab itu baru, dan kalam bukan sesuatu yang baru. Karena bahasa Arab itu bermula (hadits), sedangkan Al-Quran bukan hadits.

Al-Quran yang kita lihat berupa teks adalah baru. Al-Quran yang kita dengar berupa suara adalah baru. Al-Quran yang kita baca dengan bahasa tertentu, termasuk bahasa Arab adalah baru. Sebab, itu semua berupa suara, huruf, dan bahasa tertentu. Dan kalam Allah suci dari itu semua.

Kalam Allah yang qadim ada pada Dzat Allah. Ia tidak berupa huruf, suara, atau bahasa tertentu. 

Waallahu 'a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...