![]() |
Ada banyak hadis yang menjelaskan: apabila seseorang melontarkan tuduhan "kafir" kepada saudaranya yang muslim, maka tuduhan itu otomatis kembali kepada yang menuduh. Apa maksud hadis tersebut secara detail, benarkah mentakfir orang lain otomatis kembali kepada dirinya sendiri?
Jawaban:
Memang ada banyak hadis yang menjelaskan berkenan dengan masalah takfirisme kepada orang lain. Salah satunya di dalam kitab Faishal At-Tafriqah Bainal Islam waz Zandaqah karya Imam Ghazali:
إذا قذف أحدُ المسلمين صاحبَه بالكفر فقد باءَ به احدُهما
"..Jika seseorang menuduh kafir kepada seorang muslim, maka tuduhan kafir itu otomatis kembali kepadanya." (Dar Al-Minhaj/111-112)
Terkait hadis ini, Al-Ghazali memahaminya lebih dalam. Tidak tekstualis. Al-Ghazali menguraikan bahwa makna hadis ini berlaku bagi orang yang mengkafirkan sesama muslim, padahal dia mengetahui keislaman saudaranya itu. Jika ada seseorang yang diketahui bahwa dia membenarkan Rasulullah lalu dituduh sebagai kafir, maka orang yang menuduh tadi otomatis menjadi kafir.
Adapun jika orang itu mengkafirkan saudaranya dikarenakan adanya sangkaan (dzan) bahwa dia telah mengingkari Rasulullah, maka ini salah sangka terhadap kondisi keislaman seseorang secara pribadi. Dia menyangka saudaranya itu kafir dan mengingkari Rasulullah, padahal kenyataannya tidak demikian. Keadaan ini, tidak otomatis menjadi kafir.
Jadi, hadis itu tidak berlaku umum. Siapa saja yang menuduh kafir, maka tidak otomatis kafir sendiri.
Namun, Al-Ghazali mengutip hadis itu dalam kitabnya Faishal At-Tafriqah untuk kehati-hatian dan supaya tidak mudah mengkafirkan sesama muslim. Sebab konsekuensinya besar. Tudingan takfir harus didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak boleh dilakukan sembarangan.
Al-Ghazali juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara iman dan kufur. Jangan mengkafirkan kelompok lain hanya karena perbedaan mazhab. Jangan mengkafirkan sesama muslim hanya karena tidak sama dengan pendapatmu. Jangan mengkafirkan orang lain berdasarkan hawa nafsu, berdasarkan emosional, tetapi harus dengan bukti yang jelas.
Jadi, sebenarnya Al-Ghazali menutup rapat-rapat pintu "takfir" kepada sesama muslim. Al-Ghazali tidak mau umat muslim pecah belah hanya karena perbedaan yang bersifat cabang. Al-Ghazali mengajak umat muslim bersatu dan membangun Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Komentar