Langsung ke konten utama

Takfir Otomatis Kafir?

 


Ada banyak hadis yang menjelaskan: apabila seseorang melontarkan tuduhan "kafir" kepada saudaranya yang muslim, maka tuduhan itu otomatis kembali kepada yang menuduh. Apa maksud hadis tersebut secara detail, benarkah mentakfir orang lain otomatis kembali kepada dirinya sendiri?


Jawaban:


Memang ada banyak hadis yang menjelaskan berkenan dengan masalah takfirisme kepada orang lain. Salah satunya di dalam kitab Faishal At-Tafriqah Bainal Islam waz Zandaqah karya Imam Ghazali:


إذا قذف أحدُ المسلمين صاحبَه بالكفر فقد باءَ به احدُهما 


"..Jika seseorang menuduh kafir kepada seorang muslim, maka tuduhan kafir itu otomatis kembali kepadanya." (Dar Al-Minhaj/111-112)


Terkait hadis ini, Al-Ghazali memahaminya lebih dalam. Tidak tekstualis. Al-Ghazali menguraikan bahwa makna hadis ini berlaku bagi orang yang mengkafirkan sesama muslim, padahal dia mengetahui keislaman saudaranya itu. Jika ada seseorang yang diketahui bahwa dia membenarkan Rasulullah lalu dituduh sebagai kafir, maka orang yang menuduh tadi otomatis menjadi kafir. 


Adapun jika orang itu mengkafirkan saudaranya dikarenakan adanya sangkaan (dzan) bahwa dia telah mengingkari Rasulullah, maka ini salah sangka terhadap kondisi keislaman seseorang secara pribadi. Dia menyangka saudaranya itu kafir dan mengingkari Rasulullah, padahal kenyataannya tidak demikian. Keadaan ini, tidak otomatis menjadi kafir. 


Jadi, hadis itu tidak berlaku umum. Siapa saja yang menuduh kafir, maka tidak otomatis kafir sendiri. 


Namun, Al-Ghazali mengutip hadis itu dalam kitabnya Faishal At-Tafriqah untuk kehati-hatian dan supaya tidak mudah mengkafirkan sesama muslim. Sebab konsekuensinya besar. Tudingan takfir harus didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak boleh dilakukan sembarangan. 


Al-Ghazali juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara iman dan kufur. Jangan mengkafirkan kelompok lain hanya karena perbedaan mazhab. Jangan mengkafirkan sesama muslim hanya karena tidak sama dengan pendapatmu. Jangan mengkafirkan orang lain berdasarkan hawa nafsu, berdasarkan emosional, tetapi harus dengan bukti yang jelas.


Jadi, sebenarnya Al-Ghazali menutup rapat-rapat pintu "takfir" kepada sesama muslim. Al-Ghazali tidak mau umat muslim pecah belah hanya karena perbedaan yang bersifat cabang. Al-Ghazali mengajak umat muslim bersatu dan membangun Islam yang rahmatan lil 'alamin. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...