Langsung ke konten utama

Al-Ghazali: Mahaguru Pluralis?

Gambar: hanya ilustrasi

Tahun 2011, terbit satu buku yang cukup menggelikan bertajuk "Mengaji Pluralisme Kepada Mahaguru Pencerahan" yang ditulis seorang tokoh "feminis" KH. Husein Muhammad, Pengasuh Pondok Pesantren Darut-Tauhid Arjawinangun Cirebon. KH. Husein trending sebagai aktivis gender, pluralisme, dan HAM. Mahaguru yang dimaksud dalam bukunya adalah Al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Arabi, Husein Manshur al-Hallaj, dan Fakhruddin Ar-Rozi. 

Istilah pluralisme agama adalah sebuah paham yang menganggap semua agama sama-sama benar dan semua penganut agama akan masuk surga. Baik penganut agama Yahudi, Nasrani, Hindu, dan lainnya. 

KH. Husein dalam bukunya tampak mendukung paham pluralisme agama. Bisa kita perhatikan petikan peryataan beliau: "Sikap pasrah hanya kepada Tuhan adalah Islam, apapun nama dan sebutan agamanya." (Mengaji Pluralisme/10) Beliau juga menulis: "Jadi, kepercayaan para pemeluk agama-agama kepada Tuhan sebagai satu-satunya Eksistensi Absolut dan Mahasempurna sesungguhnya sama, meski dengan nama dan sebutan yang berbeda-beda," (Ibid/12)

Penulis buku ini menyandarkan pemahamannya pada salah satu kitab Al-Ghazali Faishal At-Tafriqah. Dengan kitab itu penulis mencoba memandang dan menyimpulkan bahwa Al-Ghazali adalah "mahaguru pluralisme agama". Benarkah kesimpulan bahwa al-Ghazali menganut paham pluralisme agama, atau justru sebaliknya al-Ghazali "pemegang Tauhid yang murni atau penjaga akidah umat Islam?"

Pandangan KH. Husein yang mendukung pluralisme agama dengan merujuk kitab Faishal At-Tafriqah jelas tidak benar. Sebab Al-Ghazali sendiri secara tegas menolak paham pluralisme agama. Al-Ghazali justru mengkafirkan penganut agama Yahudi dan Nasrani. Dalam kitabnya al-Ghazali mengatakan:

فاليهودي والنصراني كافران لتكديبهم الرسول 

"..Yahudi dan Nasrani adalah kafir. Sebab keduanya mendustakan Rasulullah," (Faishal At-Tafriqah/150)

Begitu juga dalam kitab Al-Iqtishad fi Al-I'tiqad Al-Ghazali dengan terang dan jelas menyatakan:

الأصل المقطوع به أن كل من كذب محمدا فهو كافر. أي مخلد في النار بعد الموت 

"..Pokok keyakinan secara pasti bahwa setiap orang yang mendustakan Nabi Muhammad adalah kafir. Artinya, dia akan kekal di dalam neraka setelah mati," (Darul-Minhaj/409)

Bahkan Al-Ghazali memasukkan kekafiran Yahudi dan Nasrani pada tingkat pertama. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran dan menjadi kesepakatan umat Islam.

الرتبة الاولى تكذيب اليهود والنصارى واهل الملل كلهم من المجوس وعبدة الأوثان وغيرهم، فتكفيرهم منصوص عليه في الكتاب ومجمع عليه بين الأمة 

"..Tingkat pertama adalah mendustakannya orang Yahudi dan Nasrani, begitu juga pengikut aliran lainnya seperti Majusi, para penyembah berhala dan lainnya. Pengkafiran mereka sudah dinyatakan dalam nash Al-Quran dan sudah menjadi kesepakatan di antara umat Islam," (Al-Iqtishad/Darul-Minhaj/409)

Begitu juga dengan penganut Brahmanisme dan kelompok Atheisme yang juga jelas kekafirannya. Oleh karenanya, Al-Ghazali membuat satu rumusan singkat sebagai tolok ukur bagi umat Islam, "Setiap yang kafir itu mendustakan Rasulullah, dan setiap yang mendustakan Rasulullah adalah kafir," (Faishal At-Tafriqah/154)

Inilah yang dimaksud Al-Ghazali dalam judul kitabnya Faishal At-Tafriqah. Sosok Nabi Muhammad menjadi pembeda antara kafir dan iman. Jika ada orang yang beriman kepada Allah, namun tidak beriman kepada Nabi Muhammad maka ia divonis kafir. Apalagi jika ia bukan hanya mendustakan Nabi Muhammad, tapi juga mendustakan Allah, maka itu sangat jelas kekafirannya. 

Adapun hirarki/tingkatan wujud yang dibahas panjang lebar oleh Al-Ghazali dalam kitab Faishal At-Tafriqah sebenarnya bukan untuk kelompok yang sudah jelas kafir, seperti Yahudi, Nasrani, atau pemeluk agama lain selain Islam. Hirarki wujud ini dijelaskan oleh Al-Ghazali agar sesama aliran dalam Islam tidak mudah mengkafirkan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Seperti kelompok Hanabilah, meskipun ada perbedaan, jangan sampai mengkafirkan Asy'ariyah, begitupun sebaliknya. Atau kalangan Asy'ariyah agar tidak gegabah mengkafirkan Muktazilah, begitupun sebaliknya. 

Jadi, hirarki yang dibahas secara detail oleh al-Ghazali itu tidak relevan dan tidak berlaku bagi orang-orang kafir seperti Yahudi, Nasrani, dan pengikut agama lain selain Islam. Karena hirarki itu untuk aliran sesama Islam. Bukan untuk orang-orang kafir.

Inilah kekeliruan tokoh-tokoh pluralis yang mendukung paham pluralisme agama berdasarkan kitab Faishal At-Tafriqah. Padahal Al-Ghazali sendiri secara tegas menolak paham itu dan menganggap orang yang beragama selain Islam sebagai kafir. 

Ref:

Faishal At-Tafriqah/Al-Ghazali 

Al-Iqtishad fi Al-I'tiqad/Al-Ghazali 

Petunjuk Jalan Untuk Kembali/Dr. Ardiansyah 

Tren Pluralisme Agama/Dr. Malik Toha

Pluralisme Agama: Telaah Kritis Cendikiawan Muslim/INSISTS Jakarta


23/Ramadan/1446 H.

Moh Nurulloh 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...