Langsung ke konten utama

Dzat dan Sifat Allah: Perspektif Al-Asy'ari, Asy'ariyah, Muktazilah


Dzat adalah esensi dari dzat itu sendiri, atau dirinya dzat. Jika disebut “dzat Allah”, maka maksudnya adalah Allah itu sendiri, atau dirinya Allah. Jika disebut “dzat gelas”, maksudnya adalah gelas itu sendiri. Samakan dengan contoh lainnya.

Sifat adalah sesuatu yang melekat pada dzat dan tidak bisa dipisahkan dari dzat. Sifat merupakan sesuatu yang bertambah pada dzat tapi bukan dzat itu sendiri. Dzat dan sifat itu menyatu dan tidak bisa dipisahkan.

Dalam pandangan Asyariyah, dzat dan sifat itu berbeda, tapi keduanya melekat dan tidak bisa dipisahkan. Lantas, bagaimana cara memahami dzat Allah dan sifat wujud Allah. Ulama selain Al-Asyari dan pengikutnya berkomentar bahwa wujud itu al-haal/suatu keadaan yang wajib bagi dzat selama dzat itu tetap. Al-Haal ini tidak dikarenakan yang lain/illat.

Artinya, wujud itu suatu keadaan yang ada pada dzat yang tidak naik pada kedudukan ada hingga dapat terlihat, dan tidak turun pada kedudukan tidak ada hingga benar-benar tidak tetap. Wujud itu berada di antara ada dan tiada. Karenanya wujud si Zaid adalah suatu keadaan baginya yang pasti tetap pada dzatnya dan tidak akan terlepas selagi dzat itu tetap.

Imam Asyari berkata: “wujud itu ‘ainul maujud (dzat)” artinya wujud itu bukan sifat zaidah (tambahan) bagi dzat sekiranya bisa kelihatan. Oleh karena itu, wujud itu hanya amrun i’tibari (suatu perkiraan yang tidak ada pada kenyataan namun sah diucapkan. 

Berdasarkan perspektif ini, wujud itu dzat Allah itu sendiri bukan sifat tambahan bagi dzat Allah. Wujud makhluk juga adalah ‘ainnya. Dalam pemahaman ini wujud bukanlah sifat, karena wujud sama dengan dzat, sedangkan sifat bukan dzat. Berbeda dengan pendapat pertama yang menganggap wujud sebagai sifat.

Dalam memaknai sifat wujud bagi Allah antara pendapat Imam Asyari dan selain Imam Asyari terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya makna wajib wujud bagi Allah menurut pendapat pertama bahwa “sifat nafsiyah/haal tetap bagi Allah. Pendapat kedua, bahwa “dzat Allah nyata adanya dalam kenyataan”, sekiranya hijab terbuka dari kita, tentu kita dapat melihatnya.

Dua pendapat ini sepakat bahwa “dzat Allah itu tetap dan nyata” adanya. Namun, keduanya tidak sepakat dalam konsep sifat wujud. Pendapat pertama mengatakan, wujud itu bukan dzat Allah. Pendapat kedua, wujud itu sama dengan dzat Allah. Semua keterangan di atas tentang dzat dan sifat berdasarkan pendangan Al-Asy’ari dan selain Al-Asy'ari.

Namun, perlu kami pertegas, bahwa adanya Allah itu bersifat wajib atau "wajib al-wujud". Sedangkan adanya makhluk bersifat mungkin, bisa jadi ada bisa jadi tidak ada. 

Kalangan Muktazilah berbeda pendapat dengan keduanya. Muktazilah sejak awal berpandangan bahwa Allah itu tidak punya sifat sama sekali, termasuk sifat wujud. Dalam sejarah Islam, memang dikenal ada dua kelompok besar yang berpandangan tentang sifat Allah. 

Pertama, kolompok yang menetapkan sifat bagi Allah atau Allah punya sifat. Kedua, kelompok yang menafikan sifat bagi Allah. Kelompok yang kedua ini dikenal dengan istilah “nufatu as-sifah” (kalangan yang mentiadakan sifat bagi Allah”

Kata mereka, jika Allah punya 20 sifat atau lebih, maka berarti Allah tidak Esa, Allah tersusun dari beberapa juz. Untuk menyelamatkan akidah yang benar mereka kemudian membuat kesimpulan bahwa Allah tidak memiliki sifat sama sekali. 

Mereka menyakini sifat-sifat yang 20 seperti dirumuskan Al-Asyari dan Asyariyah itu semuanya hadits (baru), bukan bersifat qadim. Dari uraian singkat di atas, tidak heran kalau Muktazilah mengatakan Al-Quran adalah makhluk, karena sifat kalam itu hadits tidak mungkin qadim.

Muktazilah merumuskan bahwa Allah itu berbicara dengan dzatNya, melihat dengan dzatNya, mendengar dengan dzatNya, bukan dengan sifat. Tujuan utama mereka adalah benar-benar meng-Esakan Allah dari bebilangan, mensucikan Allah dari hal-hal yang tidak layak disematkan kepada Allah.


Rujukan:

Syarah Ummu Al-Barahin, karya As-Sanusi 

Kifayah Al-Awam, karya Imam Muhammad Al-Fudlali 

Aqidah Al-Awam, karya KH. Ihya’ Ulumiddin Malang 

Al-Ibanah, karya Al-Asy’ari 

Trilogi Ahlusunah, Tim Pustaka Sidogiri



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...