![]() |
Dalam pandangan Asyariyah, dzat dan sifat itu berbeda, tapi keduanya melekat dan tidak bisa dipisahkan. Lantas, bagaimana cara memahami dzat Allah dan sifat wujud Allah. Ulama selain Al-Asyari dan pengikutnya berkomentar bahwa wujud itu al-haal/suatu keadaan yang wajib bagi dzat selama dzat itu tetap. Al-Haal ini tidak dikarenakan yang lain/illat.
Artinya, wujud itu suatu keadaan yang ada pada dzat yang tidak naik pada kedudukan ada hingga dapat terlihat, dan tidak turun pada kedudukan tidak ada hingga benar-benar tidak tetap. Wujud itu berada di antara ada dan tiada. Karenanya wujud si Zaid adalah suatu keadaan baginya yang pasti tetap pada dzatnya dan tidak akan terlepas selagi dzat itu tetap.
Imam Asyari berkata: “wujud itu ‘ainul maujud (dzat)” artinya wujud itu bukan sifat zaidah (tambahan) bagi dzat sekiranya bisa kelihatan. Oleh karena itu, wujud itu hanya amrun i’tibari (suatu perkiraan yang tidak ada pada kenyataan namun sah diucapkan.
Berdasarkan perspektif ini, wujud itu dzat Allah itu sendiri bukan sifat tambahan bagi dzat Allah. Wujud makhluk juga adalah ‘ainnya. Dalam pemahaman ini wujud bukanlah sifat, karena wujud sama dengan dzat, sedangkan sifat bukan dzat. Berbeda dengan pendapat pertama yang menganggap wujud sebagai sifat.
Dalam memaknai sifat wujud bagi Allah antara pendapat Imam Asyari dan selain Imam Asyari terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya makna wajib wujud bagi Allah menurut pendapat pertama bahwa “sifat nafsiyah/haal tetap bagi Allah. Pendapat kedua, bahwa “dzat Allah nyata adanya dalam kenyataan”, sekiranya hijab terbuka dari kita, tentu kita dapat melihatnya.
Dua pendapat ini sepakat bahwa “dzat Allah itu tetap dan nyata” adanya. Namun, keduanya tidak sepakat dalam konsep sifat wujud. Pendapat pertama mengatakan, wujud itu bukan dzat Allah. Pendapat kedua, wujud itu sama dengan dzat Allah. Semua keterangan di atas tentang dzat dan sifat berdasarkan pendangan Al-Asy’ari dan selain Al-Asy'ari.
Namun, perlu kami pertegas, bahwa adanya Allah itu bersifat wajib atau "wajib al-wujud". Sedangkan adanya makhluk bersifat mungkin, bisa jadi ada bisa jadi tidak ada.
Kalangan Muktazilah berbeda pendapat dengan keduanya. Muktazilah sejak awal berpandangan bahwa Allah itu tidak punya sifat sama sekali, termasuk sifat wujud. Dalam sejarah Islam, memang dikenal ada dua kelompok besar yang berpandangan tentang sifat Allah.
Pertama, kolompok yang menetapkan sifat bagi Allah atau Allah punya sifat. Kedua, kelompok yang menafikan sifat bagi Allah. Kelompok yang kedua ini dikenal dengan istilah “nufatu as-sifah” (kalangan yang mentiadakan sifat bagi Allah”
Kata mereka, jika Allah punya 20 sifat atau lebih, maka berarti Allah tidak Esa, Allah tersusun dari beberapa juz. Untuk menyelamatkan akidah yang benar mereka kemudian membuat kesimpulan bahwa Allah tidak memiliki sifat sama sekali.
Mereka menyakini sifat-sifat yang 20 seperti dirumuskan Al-Asyari dan Asyariyah itu semuanya hadits (baru), bukan bersifat qadim. Dari uraian singkat di atas, tidak heran kalau Muktazilah mengatakan Al-Quran adalah makhluk, karena sifat kalam itu hadits tidak mungkin qadim.
Muktazilah merumuskan bahwa Allah itu berbicara dengan dzatNya, melihat dengan dzatNya, mendengar dengan dzatNya, bukan dengan sifat. Tujuan utama mereka adalah benar-benar meng-Esakan Allah dari bebilangan, mensucikan Allah dari hal-hal yang tidak layak disematkan kepada Allah.
Rujukan:
Syarah Ummu Al-Barahin, karya As-Sanusi
Kifayah Al-Awam, karya Imam Muhammad Al-Fudlali
Aqidah Al-Awam, karya KH. Ihya’ Ulumiddin Malang
Al-Ibanah, karya Al-Asy’ari
Trilogi Ahlusunah, Tim Pustaka Sidogiri

Komentar