Langsung ke konten utama

Komen Pasca Debat, Gugem vs. Moh Nuruddin


Poin I
Semua statement yang disampaikan ke public harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Mempertanggungjawabkannya dengan cara menghadirkan refrensi akurat yang merujuk pada sumber-sumber aslinya. Dalam debat kali ini, terbukti Guru Gembul merujuk dan mengutip pendapat Al-Ghazali, Imam Malik, Imam Ahmad bin Hambal untuk menguatkan pendapatnya, tetapi beliau tidak memberikan rujukan dan menghadirkan sumber referensinya. Gugem berbicara tanpa bukti.

Poin II
Harus berbicara sesuai kapasitas. Setiap orang yang berbicara di luar kepasitasnya, maka akan memunculkan banyak kejanggalan dan menuai banyak kontroversi, karena ia membicarakan sesuatu di luar kemampuannya. Setelah menyaksikan debat tadi, saya jadi paham bahwa Gugem berbicara hanya berdasarkan persepsi pribadi, hanya asumsi privat tanpa bukti yang jelas.

Poin III
Jangan meremehkan sesuatu yang nampaknya besar, yakni sesuatu yang berkaitan dengan siaran publik. Karena statement yang dilontarkan akan dibaca orang lain dan masuk ke kepala pembacanya. Tentu, menganggap remeh sesuatu yang dampaknya besar, itu akan merugikan banyak orang. Itu tidak baik.
Berbeda pendapat ketika debat dengan orang lain merupakan hal biasa. Tapi, ketika terbukti pendapat sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka harus mengakui hal tersebut. Jika menolak, maka itu merupakan hal yang luar biasa dan hal ini bukanlah sikap seorang pemberani.

Poin IV
Banyak hikmah lain di balik terealisasinya debat seputar, "Bisakah Kesahihan Akidah Islam Dibuktikan Secara Ilmiah" pada tanggal 9 Oktober 2024 ini, dengan menghadirkan narasumber hebat Ust Moh. Nuruddin dan Guru Gembul.

Semoga bermanfaat. Amin


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...