Langsung ke konten utama

Pokok-pokok Ajaran Aswaja


Ada empat ciri utama cara berpikir Ahlusunah Waljamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya: 

Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan, tidak liberal dan tidak pula radikal. Ini didasarkan pada firman Allah: 

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلٰى النَّاسِ 

"Dan demikianlah Kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia.." (Qs. al-Baqarah: 143)

Sebagai contoh, perbedaan pendapat mengenai status pelaku dosa besar:

A. Khawarij berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar adalah kafir. Atau meninggalkan amaliah agama menyebabkan seorang mukmin menjadi kafir. Landasan mereka adalah karena amaliah termasuk bagian dari iman.

B. Muktazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar bukan Islam dan bukan pula kafir. Ia berada di antara iman dan kafir. 

C. Murji'ah cenderung menetapkan sebagai mukmin sejati. Masalahnya keimanan tidak ada sangkut pautnya dengan amal perbuatan. Keselamatan manusia terletak pada keyakinannya semata. Murji'ah membuat konsep: 

لا تضر مع الإيمان معصية كما لا تضر مع المعصية طاعة

"Maksiat seperti apapun tidak ada pengaruhnya kepada seseorang, jika ia beriman kepada Allah. Sebagaimana ketaatan tidak berguna, jika ia kufur kepada Allah."

D. Aswaja berbeda dengan tiga konsep ini. Aswaja berada di tengah-tengah di antara ketiga konsep di atas. Aswaja menyatakan bahwa Amaliah adalah kewajiban, tapi orang yang meninggalkannya tidak sampai kafir. Dia hanya disebut mukmin yang fasik. Pandangan ini adalah pandangan paling moderat.

Kedua, pokok ajaran Aswaja adalah at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (dalil yang bersumber dari al-Quran dan hadis). Hal ini juga didasarkan pada firman Allah:

وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ 

"..dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (Qs. al-Hadid: 25)

Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Tidak bengkok ke kanan atau ke kiri. Dalam al-Quran Allah berfirman:

ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

"Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Qs. al-Ma'idah: 8)

Keempat, at-tasamuh atau toleransi. Aswaja juga menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup berbeda. Namun, bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda dengan Aswaja. 

فَقُولَا لَهُۥ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

"..maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa dan Harun) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." (Qs. Taha: 44)

_______

Rujukan:

Al-Ibanah, karya Abu Hasan al-As'ary

Al-Milal wan Nihal, karya As-Sahratstani

Al-Farqu Bainal Firaq, karya al-Baghdadi

Trilogi Ahlusunah

Buku Pintar Aswaja


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Gembul: Gendut Ngibul

Terus terang, saya sebenarnya malas mengomentari Gugem (Guru Gembul). Tapi masalahnya, ucapan Gugem ini sudah kelewat ngawur, ia sering nyerocos tanpa dasar data. Kadang pakai data, tapi datanya melenceng, tidak akurat, bahkan kabur sumbernya. Entah dari mana ia mendapatkannya, mungkin hanya hasil kira-kira sendiri. Geblek! Maka, sekadar untuk mengisi waktu luang, saya tanggapi sedikit saja. Saya komentari sekilas, tak banyak. Kali ini yang ingin saya soroti adalah ucapannya tentang "mondok" di pesantren. Guru Gembul berkata: “Mondok itu bukan ajaran agama Islam, bukan tradisi Islam. Mondok itu adalah tradisi masyarakat Nusantara. Jadi, kalau saya nggak mondok, nggak ada hubungannya dengan ngak belajar agama Islam. Kalau mondok berarti mengikuti tradisi Nusantara dalam mendidik. Nah, tradisi pesantren itu dari mana, ya dari tradisi Hindu dan Budha dulu, pra-Islam. Pas di zaman Majapahit." Klaim ini jelas tidak berdasar. Ia bukan hasil riset ilmiah, bukan pula kesimpulan ...

Aqaid 50: Siapa yang Merumuskan?

Gambar: hanya ilustrasi Konsep "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin" sangat masyhur di kalangan masyarakat Nusantara, terutama kalangan pesantren. Bahkan tak jarang kita dengar "aqaid 50" ini dijadikan zikir rutin selepas azan di kampung-kampung. Baik ba'da Zuhur, Ashar atau Maghrib.   Dalam literatur kitab karya Imam Abu Hasan Al-Asy'ari kita tidak menemukan pembahasan seputar "aqaid al-khamsin" secara utuh dan lengkap. Baik dalam Al-Ibanah, Maqalah Al-Islamiyin, atau kitab lainnya. Kita menemukan dalam kitab-kitab Al-Asy'ari namun hanya sekilas saja. Ngak lengkap 50 aqaid. Justru perincian "aqaid 50" kita temukan dalam kitab-kitab generasi setelah Al-Asy'ari. Generasi penerus Imam Asy'ari. Lantas, siapa perumus "aqaid 50" atau "aqaid al-khamsin?" Perlu kita bahas, bahwa konsep "aqaid 50" dirumuskan oleh beberapa ulama. Antara lain diprakarsai oleh Imam Sanusi dalam kitabnya Ummu Al-Barahi...

Beda; Marah Allah & Manusia

Dalam kitab Faishal At-Tafriqah, Imam Ghazali memasukkan sifat marah dalam hirarki wujud yang kelima, yaitu "wujud syabahi". Sifat rindu, gembira, sabar, kecewa dan lainnya masuk dalam katagori "wujud syabahi". Wujud syabahi adalah sebuah wujud (ada) yang tidak termasuk katagori wujud dzati, hissi, khayali, dan aqli. Wujud syabahi bersifat keserupaan dan kemiripan, wujud yang bersifat analogis. Dalam bahasa filsafat Yunani wujud syabahi dikenal dengan istilah "antropomorfisme". Adanya wujud ini tidak ada, juga tidak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam memori dan akal kita, melainkan adanya berada pada suatu lain yang menyerupai dalam salah satu kekhususan.  "Adanya wujud ini tidak ada" maksudnya adalah misalnya sifat marah itu ada, melekat pada seseorang, kadang melekat pada hewan, namun sifat marah itu ngak punya bentuk, juga ngak ada gambaran hakikatnya, terlebih dalam perasaan, memori dan akal kita, melainkan adanya sifat marah berada pada...